Jumat, 11 Maret 2016

ASURANSI TLO

Asuransi

Pembelian Kredit,
Setiap pembelian kredit motor Honda melalui kami mendapatkan asuransi dari perusahaan pembiayaan (FIF, Adira, WOM, OTO) selama masa kredit.

Asuransi yang diberikan adalah TLO (Total Loss Only).

Asuransi yang diberikan dari perusahaan pembiayaan berlaku untuk:

~Kondisi motor hilang dalam kondisi diparkir
   (pencurian pada saat motor itu diam).
~Pencurian
~Perampasan atau penodongan
~Kecelakaan yang menyebabkan estimasi
   kerusakan motor hingga 80%

Asuransi ini tidak berlaku untuk:
   ●Penipuan
   ●Hipnotis


Pembelian Cash,
Untuk pembelian cash anda BELUM MENDAPATKAN ASURANSI,

Kami bisa membantu anda dalam mengasuransikan motor anda seharga 3.5% dari harga OTR motor + Rp. 21,000 biaya administrasi.

Contoh: Untuk Honda Scoopy FI 2013 dengan harga OTR 14,250,000 maka premi asuransinya adalah Rp. 519,750

Perusahaan asuransi yang kami tawarkan adalah Jaya Proteksi dan
Berlaku untuk 1 tahun.

Asuransi dari Jaya Proteksi adalah TLO (Total Loss Only) dan berlaku untuk:
●Pencurian
●Penodongan
●Hipnotis
●Perampasan
●Kecelakaan yang menyebabkan estimasi
  kerusakan motor hingga 80%


Definisi Asuransi TLO
Asuransi TLO adalah asuransi Total Loss Only yang berarti pihak asuransi hanya akan menjamin dan mengganti pada kasus dimana biaya perbaikan motor lebih dari 80% dari nilai pertanggungan motor.

Proses perhitungan biaya perbaikan untuk motor Honda perlu dilakukan dibengkel resmi motor Honda.

Proses Klaim Asuransi Pada Kasus Kehilangan Motor

Berikut adalah proses yang harus dilakukan:

       1.Lapor Polsek setempat atas kehilangan
          anda. Pada kasus tertentu maka pihak
          Polsek setempat akan menahan STNK
          dan kunci motor anda. Apabila STNK dan
          kunci anda ditahan maka pastikan anda
          meminta tanda terimanya.

      2. Pihak asuransi akan meminta BPKB asli,
          faktur motor, foto copy KTP, SIM, polis
          asuransi, dan kwitansi kosong 3 lembar
          bermaterai Rp. 6,000

Apabila kehilangan dalam bentuk hipnotis / penipuan / penggelapan maka pihak yang melapor kehilangan ke Polsek harus memiliki SIM.

Pihak asuransi akan melanjutkan prosesnya (baik cek Tempat Kejadian, Wawancara dan sebagainya) dan akan selesai dalam waktu sekitar 30 hari kerja setelah data data lengkap di terima oleh pihak  Asuransi.

Penjelasan ini adalah Proses Asuransi Jaya Proteksi dan Bisa berbeda dari Pihak Asuransi lainya.
Cara Menghitung Kerusakan & Proses Klaim Asuransi TLO

Untuk asuransi TLO estimasi kerusakan harus lebih dari 80%. Estimasi kerusakan harus dilakukan oleh pihak AHASS (bengkel resmi motor Honda). Data estimasi perlu diberikan kepada pihak asuransi untuk dicek ulang.

Apabila sesuai maka akan ditindak lanjuti oleh pihak asuransi.

Nilai Motor Yang Diterima Untuk Asuransi Kehilangan Atau Kerusakan

Apabila nilai motor (harga motor setelah penyusutan per tahunnya) dibawah Rp. 10,000,000 maka nilai motor untuk pengembalian akan dipotong sebesar Rp. 1,000,000.

Dan apabila nilai motor (harga motor setelah penyusutan per tahunnya) diatas Rp. 10,000,000 maka nilai motor untuk pengembalian akan dipotong sebesar 10%

*Penjelasan ini adalh proses asuransi Jaya Proteksi & bisa berbeda dari pihak asuransi lainya.


nahh brow dan sist steleah anda TAU KEUNTUkKEUNTINGAN MEMBELI KENDARAN HONDA SECRA KREDIT tunggu apa lgi brow&sist yuk buruan hub :

Marketing S.W.A.T
Cendana Motor Purwodadi
Rifki hidayat
PIN 7C383262
Hp 082113394455
Wa 082113394455

SIAP PROSES KENDARAAN HONDA IMPIAN ANDA ...!!!!

Salam Satu hati,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar